Tomohon – Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu, Pemkot Gandeng Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia. Pemerintah Kota Tomohon terus berkomitmen memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Hal tersebut diimplementasikan lewat Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Penyuluhan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini digelar di Lumimpasot Café & Hall Matani, Jumat (12/12/2025).Upaya ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat dan berkelanjutan.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH melalui Sekretaris Kota Edwin Roring, S.E., M.E., menegaskan bahwa penyuluhan dan kerja sama hukum tersebut bukan sekadar agenda seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen pemerintah untuk memperkuat akuntabilitas, integritas, serta tertib administrasi di lingkungan Pemkot Tomohon. “Dalam menjalankan roda pemerintahan, kita selalu berhadapan dengan dinamika dan tantangan. Karena itu, setiap keputusan harus berlandaskan prinsip kehati-hatian dan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” ujar Roring.
Baca Juga : Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan Hari Ini, Jumat 12 Desember 2025: Hujan Ringan di Hampir Semua Wilayah

Edwin Roring juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tomohon yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam pendampingan hukum, baik melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya. Menurutnya, kolaborasi tersebut berperan signifikan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan tertib administrasi. Dirinya berharap kegiatan penyuluhan hukum mampu menyamakan pemahaman para pejabat pemerintah terkait kewenangan jaksa sebagai pengacara negara serta mekanisme pendampingan hukum yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya hukum yang kuat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat penyelesaian persoalan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Tomohon dan Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia.
Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar. “Pemerintah optimis program ini akan semakin optimal dan berkelanjutan demi mewujudkan keadilan yang setara bagi seluruh warga,” tegas Edwin Roring.
Di tempat yang sama Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Berny Mambu, SH, MH, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan dilaksanakan berdasarkan Perda Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD, yang menegaskan pentingnya penyebarluasan pengetahuan hukum serta pembentukan budaya tertib hukum di masyarakat. Kegiatan ini dihadiri Kajari Tomohon Dr Reinhard Tololiu SH MH, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. O.D.S. Mandagi, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta Ketua Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia, Dnovian Baeruma, SH.






