Tomohon – Buka Kegiatan Sosialisasi, Wali Kota Tomohon Tekankan Kepatuhan Pajak untuk Dorong Pembangunan. Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk membuka kegiatan Sosialisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Diseminasi Penindakan Hukum di Aula Monstera, Sulawesi Utara, Selasa (2/12/2025).
Ia menegaskan pajak dan retribusi daerah adalah sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi penggerak pembangunan kota. “Dari pajak yang dibayarkan masyarakat, pemerintah dapat membangun fasilitas umum, meningkatkan layanan publik, dan mendukung berbagai kepentingan masyarakat,” ujarnya. Wali kota mengajak seluruh wajib pajak meningkatkan kepatuhan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. “Membayar pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi kontribusi nyata untuk masa depan kota yang kita cintai,” tegasnya. “Pajak yang dipungut harus digunakan dengan tepat, benar, dan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Senduk menegaskan penindakan hukum dalam pemungutan pajak bertujuan memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak, bukan untuk menakuti. Pemkot Tomohon terus mengembangkan layanan pajak yang lebih modern melalui digitalisasi. Termasuk pembayaran QRIS, host-to-host perbankan, dan platform KRISAN. Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, jajaran BPKPD, para pemungut pajak, dan peserta sosialisasi lainnya.
Baca Juga : Identitas Petani yang Ditemukan Meninggal di Perkebunan Masarang Tomohon

Tentang Kota Tomohon
Kota Tomohon adalah kota di provinsi Sulawesi Utara. Sebelum tahun 2003, Tomohon merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Minahasa. Dalam perkembangannya, Tomohon mengalami kemajuan, sehingga ada aspirasi dari warga Tomohon untuk meningkatkan status Tomohon menjadi sebuah kota. Tomohon menjadi daerah otonom (kota) dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI, tetapi peresmiannya baru pada tanggal 4 Agustus 2003.
Masyarakat Kota Tomohon umumnya adalah orang Tombulu yakni salah satu sub suku Minahasa. Kata Tombulu sendiri terdiri dari dua kata yakni Tou (orang) Bulu (gunung), Tombulu artinya orang gunung. Ini karena orang suku Tumbulu memang biasa mendiami dataran tinggi. Meski mayoritas penduduknya adalah suku Tombulu (suku lokal) namun masyarakat Kota Tomohon saat ini beragam. Saat ini Kota Tomohon dipimpin oleh Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Tomohon adalah Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom.
Jarak Kota Tomohon ke Manado Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara yakni sekitar 24 kilometer. Jarak tersebut dapat ditempuh dengan estimasi waktu 54 menit dengan berkendara. Tomohon dijuluki sebagai Kota Bunga karena di kota ini kaya aneka bunga-bunga. Bahkan setiap tahunnya kota ini tak absen menggelar festival bunga bertaraf internasional yakni Tomohon International Flower Festival (TIFF). Acara ini merupakan puncak dari identitas Tomohon sebagai kota bunga.





